BerandaBeritaViral! Pengemudi Grand Livina Diduga Dipalak Rp2 Juta Usai Serempetan di Tol...

Viral! Pengemudi Grand Livina Diduga Dipalak Rp2 Juta Usai Serempetan di Tol Wiyoto Wiyono

Saluran WhatsApp

Bantentv.com – Polisi mengusut dugaan aksi pemalakan yang dialami pengemudi mobil Grand Livina usai insiden saling serempet di Tol Ir. Wiyoto Wiyono arah Pluit, Jakarta Utara. Peristiwa yang viral di media sosial itu melibatkan pengemudi mobil Innova berpelat B 1856 RUB yang diduga menghalangi laju korban dan meminta uang ganti rugi sebesar Rp2 juta di lokasi kejadian.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, mengatakan pihaknya tengah mencari pengemudi mobil Innova untuk dimintai klarifikasi terkait insiden tersebut.

“Gakkum sedang mencari mobil Innova untuk dimintai klarifikasi,” ujar Ojo Ruslani, Kamis, 9 April 2026.

Ojo menjelaskan, pengemudi Grand Livina diketahui bernama Mishael Widjaja. Ia mengaku diminta mentransfer uang sebesar Rp2 juta oleh pengemudi Innova setelah terjadi insiden di jalan tol.

Baca Juga: Dua Remaja Diduga Anggota Geng Motor Diringkus Polisi

Menurut keterangan, Mishael Widjaja telah dimintai keterangan sebagai saksi oleh pihak kepolisian. Ia disebut mentransfer uang ke rekening atas nama Stephen sebelum kedua pihak melanjutkan perjalanan masing-masing.

Peristiwa bermula saat Mishael pulang dari BSD sekitar pukul 14.30 WIB. Saat hendak berpindah dari lajur satu ke lajur dua, kendaraan yang dikemudikannya diapit dua mobil Innova.

Dari arah belakang, sebuah mobil Innova berwarna abu-abu membunyikan klakson panjang sehingga Mishael urung berpindah jalur. Sementara itu, mobil Innova berwarna silver di bagian depan disebut terus memepet kendaraan korban.

Baca Juga: Jadi Tempat Prostitusi dan Peredaran Narkotika, Bangunan Liar Dirobohkan

Menurut Ojo, korban berupaya mendahului, namun dihalangi hingga terjadi gesekan antar bodi kendaraan. Mobil Innova kemudian menutup laju Grand Livina sehingga korban tidak dapat bergerak dan terpaksa berhenti.

Korban mengaku panik dan sempat menambah kecepatan, tetapi tetap dikejar dan dihalangi. Saat kendaraan berhenti, pengemudi Innova turun dari mobil dan diduga mencoba mengambil kunci kendaraan korban sambil mengucapkan kata-kata kasar.

Cekcok sempat terjadi dan dua orang dari kendaraan lain turut menghampiri lokasi. Setelah sekitar lima menit, pengemudi Innova meminta ganti rugi sebesar Rp2 juta. Korban sempat menawar Rp1 juta, namun permintaan tersebut ditolak hingga akhirnya korban mentransfer uang sesuai nominal yang diminta.

Polisi juga mendalami dugaan keterlibatan kendaraan lain dalam peristiwa tersebut. Selain mobil Innova berpelat B 1856 RUB, penyidik juga menelusuri kendaraan Innova berpelat B 1188 IP untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan dalam kejadian tersebut.

Editor : Erina Faiha

TERKAIT
- Advertisment -