Lebak, Bantentv.com – Dugaan penistaan agama terjadi di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, dan sempat viral di media sosial setelah beredarnya video yang memperlihatkan tindakan tidak pantas terhadap kitab suci Al-Qur’an. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani Polres Lebak.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Kampung Polotot Selatan, Desa Sukaraja, Rabu 8 April 2026. Dalam video yang beredar, terlihat dugaan tindakan menginjak Al-Qur’an yang memicu perhatian publik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika pemilik salon berinisial NL mencurigai seorang perempuan berinisial MT telah mengambil barang di lokasi usahanya.
Namun, karena tidak mendapatkan pengakuan, NL kemudian meminta MT bersumpah menggunakan Al-Qur’an.
Baca Juga: Terduga Penista Agama di Kota Serang Ditangkap
Dalam proses sumpah tersebut, diduga terjadi tindakan menginjak Al-Qur’an yang kemudian direkam dan tersebar luas di media sosial.
Menindaklanjuti kejadian itu, personel Polsek Malingping langsung mendatangi lokasi dan melakukan pengumpulan bahan keterangan.
Polisi juga mengamankan kedua pihak yang diduga terlibat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Lebak.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan bahwa pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kasus penistaan agama tersebut.
“Kami telah mengamankan pihak-pihak yang diduga terlibat dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif. Penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Maruli, Jumat 10 April 2026.
Maruli juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta tidak menyebarluaskan kembali video yang dapat memicu keresahan. Percayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” tambahnya.
Baca Juga: Motif Penista Agama Ingin Viral dan Cari Sensasi
Sementara itu, aparat kepolisian masih bersiaga di lokasi kejadian guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Hingga saat ini, situasi di sekitar lokasi, termasuk bangunan salon, dilaporkan dalam kondisi aman tanpa adanya aksi perusakan maupun pembakaran.