Serang, Bantentv.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Serang tidak melarang para pendatang atau perantau di wilayahnya untuk mencari pekerjaan usai Lebaran, namun para pendatang diminta untuk mematuhi aturan yang berlaku khususnya terkait administrasi kependudukan.
Wakil Bupati Serang Najib Hamas mengatakan fenomena kedatangan perantau pasca Lebaran biasanya meningkat, seiring banyaknya warga yang mengajak keluarga atau kerabatnya untuk mengadu nasib di Kabupaten Serang.
“Biasanya saat arus balik ada yang mengajak saudara atau temannya ke Kabupaten Serang untuk mengadu nasib. Kami sangat welcome karena mereka ingin melakukan kegiatan ekonomi yang baik. Tapi harus taat aturan dan lapor ke RT/RW setempat agar ketertiban masyarakat tetap terjaga,” kata Najib.
Menurutnya, hal itu tidak menjadi masalah. Pihaknya sangat terbuka bagi warga dari luar Serang yang mencari kerja di Kabupaten Serang. Namun demikian, pihaknya meminta dan mengingatkan pendatang untuk tertib administrasi kependudukan yakni melapor ke RT RW setempat agar pendatang wajib tertib administrasi.
“Harus tertib administrasi kependudukan. Kalau sampai berbulan-bulan belum juga mendapatkan pekerjaan, diharapkan bisa kembali ke daerah asalnya supaya tidak tercatat dalam angka pengangguran,” ujarnya.
Baca Juga: Disdukcapil Lebak Jemput Bola, Permudah Pelayanan Dokumen Kependudukan
Selain tertib administrasi, pendatang diharapkan tidak menjadi beban daerah Kabupaten Serang terutama dalam hal peningkatan angka pengangguran, dimana para pendatang yang mengadu nasib ke Kabupaten Serang diminta memiliki keterampilan dan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri, sehingga peluang untuk mendapatkan pekerjaan bisa lebih besar.
“Industri membutuhkan keterampilan, skill, dan potensi. Saya harap pendatang punya itu supaya cepat diterima bekerja. Mari juga bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban karena Kabupaten Serang harus menjadi rumah kedua bagi mereka,” tandasnya.
Pihaknya pun mengajak para pendatang untuk menjaga ketertiban, kebersamaan serta ikut berperan dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan.
Riki Pratama jurnalis Banten TV dari Serang memberitakan.