BerandaBeritaTak Hanya Bayar Denda, Pengendara Penunggak Pajak di Pandeglang ‘Diuji’ Hafalan Pancasila

Tak Hanya Bayar Denda, Pengendara Penunggak Pajak di Pandeglang ‘Diuji’ Hafalan Pancasila

Saluran WhatsApp

Pandeglang, Bantentv.com – Pemandangan berbeda terlihat di sekitar Alun-Alun Kota Pandeglang, Senin, 2 Maret 2026. Sejumlah pengendara sepeda motor yang terjaring razia pajak kendaraan tidak hanya dikenai sanksi administratif, tetapi juga diminta melafalkan teks Pancasila di hadapan petugas.

Aksi unik ini merupakan bagian dari razia gabungan yang digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang dalam pelaksanaan Uji Hafalan Pancasila Saat Razia.

Satu per satu kendaraan, terutama roda dua, dihentikan petugas untuk diperiksa kelengkapan surat-suratnya seperti STNK dan SIM. Bagi pengendara yang kedapatan belum melunasi kewajiban pajak kendaraannya, petugas memberikan sanksi pembinaan yang cukup mencolok yakni mengucapkan lima sila Pancasila dengan lantang. Tentu saja, metode Uji Hafalan Pancasila Saat Razia menjadi perhatian warga.

Baca Juga: Pancasila Bukan Sekadar Simbol: Kapolda Banten Serukan Semangat Persatuan

Suasana sempat menjadi riuh saat beberapa pengendara tampak grogi, bahkan tak hafal sepenuhnya pancasila. Bagi mereka yang tidak hafal atau salah ucap, petugas dengan sabar meminta mereka mengulanginya hingga benar.

Sanksi ini sengaja diberikan sebagai bentuk edukasi kewarganegaraan sekaligus pengingat bahwa membayar pajak adalah salah satu wujud cinta tanah air.

Kasi Penerimaan UPTD Samsat Pandeglang, Ina Rokhaeti, menjelaskan bahwa dalam operasi kali ini, sedikitnya puluhan kendaraan berhasil terjaring. Meski ada sanksi moral berupa hafalan Pancasila, kewajiban utama tetap tidak luntur. Dengan demikian, Uji Hafalan Pancasila Saat Razia menjadi strategi edukasi yang efektif.

“Selain sanksi mengucapkan Pancasila, pengendara tetap diwajibkan melunasi tunggakan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Ina di sela-sela kegiatan razia.

Salah seorang pengendara yang terjaring, Firman mengaku sempat kaget dengan metode razia kali ini. Ia merasa canggung saat harus ber-Pancasila di muka umum, namun ia menerima konsekuensi tersebut.

“Kena razia karena pajaknya mati, saya pernah ditilang operasi zebra, tapi untuk memperpanjang belum. Tadi disuruh menghafal pancasila. Walaupun belum hafal tapi setidaknya ada sedikit. Setelah ini saya langsung urus pembayaran pajaknya,” ujar Firman.

Pihak Samsat Pandeglang mengimbau seluruh masyarakat untuk rutin memeriksa masa berlaku pajak kendaraannya. Razia serupa akan terus dilakukan secara berkala guna meningkatkan kesadaran warga dalam memenuhi kewajiban pajak demi pembangunan daerah.

Editor : Erina Faiha

TERKAIT
- Advertisment -