Pandeglang, Bantentv.com – Upaya memperkuat sinergi lintas sektor terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Pandeglang. Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang bersama Kepolisian Resor (Polres) Pandeglang resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Selasa, 16 September 2025.
Acara penandatanganan berlangsung di Polres Pandeglang dan dihadiri oleh perwakilan pimpinan dari kedua belah pihak.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, Eni Yati, dan Kapolres Pandeglang, AKBP Dhyno Indra Setyadi S, serta disaksikan pejabat terkait.
Kerja sama ini mencakup koordinasi penegakan hukum di bidang kesehatan, termasuk pengawasan obat dan makanan, serta dukungan keamanan untuk program-program kesehatan di wilayah Pandeglang.

Selain itu, ada pula peningkatan kapasitas serta sosialisasi kepada masyarakat terkait perlindungan konsumen di sektor kesehatan.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap aspek layanan kesehatan dapat berjalan dengan dukungan regulasi yang kuat dan rasa aman bagi masyarakat,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang dalam sambutannya.
Kapolres Pandeglang juga menegaskan komitmennya mendukung penuh langkah Dinas Kesehatan.
“Kami akan berperan aktif dalam membantu penegakan hukum serta memberikan perlindungan bagi masyarakat dari peredaran obat ilegal dan pelanggaran lainnya di sektor kesehatan,” ujarnya.
Kerja sama ini diharapkan membawa dampak nyata dalam mewujudkan masyarakat Pandeglang yang sehat dan sejahtera.
Dinas Kesehatan optimistis sinergi ini akan memperkuat koordinasi promotif, preventif, dan kuratif sehingga pelayanan kesehatan menjadi lebih optimal.
Editor: Siti Anisatusshalihah