BerandaBeritaSatpel Merak Gagalkan Penyelundupan 700 Burung Ilegal

Satpel Merak Gagalkan Penyelundupan 700 Burung Ilegal

Saluran WhatsApp

Cilegon, Bantentv.com – Satuan Pelayanan Merak, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Banten berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ekor burung ilegal yang akan dilalulintaskan menuju Jakarta.

Sebanyak tujuh ratus ekor burung itu hendak dikirim dari pulau Sumatera menuju Jakarta.

Kepala Satpel Merak, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Banten, Melani Wahyu Adiningsih mengatakan digagalkannya penyelundupan ratusan ekor burung ini lantaran pemilik tidak dapat menunjukkan dokumen kesehatan burung dari karantina setempat.

“Pemilik enggak bisa menunjukkan dokumen kepemilikan, ini salah satu alasan kami gagalkan,” ujar Melani.

Ratusan ekor burung dari berbagai jenis ini terdiri dari trucukan sebanyak empat ratus ekor, jalak kebo seratus ekor, sogon seratus ekor dan kerak besi sebanyak seratus ekor yang dimasukkan ke dalam 22 boks plastik putih dengan menggunakan bus penumpang.

Melani menambahkan pihaknya juga melakukan pemeriksaan administrasi baik fisik dan kondisi burung untuk memastikan bahwa burung dalam keadaan sehat. Sehingga diserahkan ke pihak balai konservasi sumber daya alam atau BKSDA Jawa Barat Seksi Konservasi Serang untuk dilakukan pelepasliarkan ke alam bebas.

Sementara itu petugas masih menyelidiki pemilik ratusan ekor burung tersebut dan upaya penggagalan penyelundupan satwa liar menjadi salah satu langkah kongkrit yang dilakukan oleh karantina banten dalam penerapan peraturan pemerintah nomor 29 tahun 2023 dalam menjaga satwa liar asli Indonesia dan mencegah praktik perdagangan ilegal khususnya di wilayah Banten. (Aliyandra Ibrahim/red)

TERKAIT
- Advertisment -