Minggu, Oktober 5, 2025
BerandaBeritaRicuh Saat Tarik Mobil, Debt Collector dan Polisi Terlibat Adu Mulut

Ricuh Saat Tarik Mobil, Debt Collector dan Polisi Terlibat Adu Mulut

Saluran WhatsApp

Tangerang, Bantentv.com – Kericuhan terjadi di kawasan Ruko Neo Arcade Gading Serpong, Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Kamis malam, 2 Oktober 2025.

Sekelompok penagih utang atau debt collector terlibat adu mulut dengan anggota kepolisian saat berusaha melakukan tarik mobil milik seorang kreditur yang menunggak pembayaran.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, tampak salah satu penagih utang memaki dan mengancam petugas kepolisian, bahkan seorang polwan yang mencoba menenangkan situasi turut menjadi sasaran kemarahan.

Aksi tersebut terjadi ketika polisi datang untuk menengahi sengketa antara kreditur dan penagih, setelah warga melaporkan adanya keributan terkait upaya tarik mobil di jalan Boulevard Raya Gading Serpong.

Sekelompok debt collector terlibat adu mulut dengan anggota kepolisian saat berusaha melakukan tarik mobil milik seorang kreditur yang menunggak pembayaran (Bantentv.com)
Sekelompok debt collector terlibat adu mulut dengan anggota kepolisian saat berusaha melakukan tarik mobil milik seorang kreditur yang menunggak pembayaran (Bantentv.com)

Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Gusprihatinzen, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Iya benar, adapun kaitannya dengan kejadian yang sempat bersitegang antara polisi dengan pihak penagih itu dikarenakan situasi setelah kami tiba, kami melakukan langkah-langkah imbauan kepada mereka agar diselesaikan di Polsek Kelapa Dua,” ujar Kompol Gusprihatinzen pada Jumat malam, 3 Oktober 2025.

Ia menambahkan, para penagih utang sempat menunjukkan sikap tidak kooperatif saat petugas mencoba menenangkan situasi.

Baca Juga: 3 Debt Collector Lakukan Perampasan, Pelaku Ditangkap Ditreskrimum Polda Banten

“Setelah kami imbau, mereka sedikit melakukan perlawanan, sebenarnya bukan membangkang, mereka tidak senang adanya kehadiran polisi karena kita melakukan tindakan kepolisian dengan tegas,” jelasnya.

Menurut hasil pemeriksaan sementara, kreditur diketahui telah menunggak pembayaran selama tiga bulan.

Namun, polisi menegaskan bahwa tindakan tarik mobil secara paksa dan disertai kekerasan tidak dibenarkan.

“Kita berprinsip ini adalah tugas kepolisian, langkah kita apapun tindak premanisme pasti akan kita tindak lanjuti,” tegasnya.

Hingga kini, pihak kepolisian masih memeriksa sejumlah penagih utang yang terlibat dalam insiden tersebut.

Editor Siti Anisatusshalihah
TERKAIT
- Advertisment -