Pandeglang, Bantentv.com – Kepala Bapenda Pandeglang, Ramadani, menyebut penerimaan pajak pada triwulan pertama sebesar 29,7 miliar rupiah atau setara dengan 17,11 persen dari total target tahunan sebesar Rp174 miliar. Angka ini lebih tinggi dari target minimal triwulan pertama yang dipatok sebesar 15 persen.
“Realisasi (pajak daerah, red) triwulan pertama, Alhamdulillah capainyanya sudah di atas 15 persen, kurang lebih sekitar 17,11 persen. Jadi dari total target pajak daerah Rp 174 miliar, triwulan pertama ini mencapai Rp 29,7 miliar,” ungkap Ramadani.
Ia mengungkapkan rasa syukurnya atas capaian ini. Menurutnya, tren penerimaan pajak di awal tahun 2026 menunjukkan grafik yang cukup baik. Capaian ini sejalan dengan instruksi Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang terkait pengamanan target pendapatan daerah secara bertahap.
“Sesuai dengan keputusan Ibu Bupati, pengamanan capaian target triwulan pertama 15 persen, nanti triwulan dua 45 persen, triwulan tiga 75 persen, dan triwulan empat 100 persen,” katanya.
Baca Juga: Realisasi Investasi Provinsi Banten Triwulan I Capai 25,7 Triliun
Pajak barang dan jasa tertentu menjadi primadona penyumbang pendapatan terbesar. Sektor ini mencakup pajak hotel, restoran, parkir, hingga pajak penerangan jalan. Maraknya bisnis franchise atau waralaba di wilayah Pandeglang juga memberikan kontribusi signifikan terhadap kas daerah.
Menariknya, tambah Ramadani, momentum libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah juga menjadi pendongkrak utama. Lonjakan kunjungan wisatawan ke destinasi unggulan di Pandeglang berbanding lurus dengan kenaikan setoran pajak daerah.
“Mungkin karena kalau lebaran nahan uang, jadi belum pada beli tanah. Kayanya habis lebaran banyak yang transaksi beli tanah,” tandasnya.
Dengan modal positif di awal tahun ini, pihaknya optimistis target pajak daerah pada triwulan berikutnya dapat tercapai demi mendukung kelangsungan pembangunan di Kabupaten Pandeglang.
Editor : Erina Faiha