BerandaBeritaPimpin Rakor, Wabup Lebak Dorong Perbaikan Layanan Administrasi Kependudukan

Pimpin Rakor, Wabup Lebak Dorong Perbaikan Layanan Administrasi Kependudukan

Saluran WhatsApp

Lebak, Bantentv.com – Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, memimpin Rapat Koordinasi Bidang Kependudukan dan Kewarganegaraan. Rapat ini digelar di Ruang Kerja Wakil Bupati Lebak, Senin, 19 Januari 2026.

Rapat tersebut membahas upaya peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan serta berbagai permasalahan yang masih dihadapi masyarakat di lapangan.

Dalam arahannya, Amir Hamzah menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Lebak untuk terus meningkatkan pelayanan publik. Fokus utamanya adalah pengurusan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Amir Hamzah Terima Audiensi, Tegaskan Komitmen Lebak Berantas Buta Huruf Al-Qur’an

Ia menekankan bahwa pelayanan administrasi kependudukan harus dilakukan secara cepat, mudah, dan transparan. Selain itu, berbagai kendala yang kerap dikeluhkan masyarakat harus segera dicarikan solusi bersama. Kendala tersebut meliputi proses yang berbelit, keterbatasan akses layanan, hingga minimnya pemahaman prosedur di tingkat bawah.

“Pelayanan kependudukan merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Pemerintah daerah harus hadir memberikan kemudahan, baik dari sisi prosedur, waktu pelayanan, maupun akses bagi masyarakat di wilayah terpencil,” ujar Amir Hamzah.

Selain itu, rapat juga mengidentifikasi sejumlah persoalan di lapangan, seperti keterlambatan penerbitan dokumen dan ketidaksesuaian data kependudukan. Selanjutnya, rapat membahas perlunya peningkatan koordinasi antara pemerintah daerah, kecamatan, dan desa. Dibahas pula optimalisasi pelayanan berbasis digital serta program jemput bola untuk menjangkau masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan lengkap.

Melalui rapat koordinasi ini, Amir Hamzah berharap dapat dirumuskan langkah-langkah konkret guna mempermudah pelayanan publik dan meningkatkan kepuasan masyarakat. Dengan demikian, seluruh warga Kabupaten Lebak dapat memperoleh hak administrasi kependudukannya secara adil dan merata.

Editor : Erina Faiha

TERKAIT
- Advertisment -