BerandaBeritaPengusaha Kapal Khawatir Truk Menumpuk di BBJ dan Ciwandan Saat Mudik Lebaran...

Pengusaha Kapal Khawatir Truk Menumpuk di BBJ dan Ciwandan Saat Mudik Lebaran 2026

Saluran WhatsApp

Cilegon, Bantentv.com – Kebijakan pembatasan operasional truk selama masa angkutan Lebaran 2026 menuai kekhawatiran dari pelaku usaha penyeberangan. Mereka menilai larangan truk melintas di Pelabuhan Merak berpotensi memicu penumpukan kendaraan di pelabuhan alternatif.

Ketua Umum DPP Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) Khoiri Soetomo mengatakan, kebijakan tersebut dapat mengalihkan arus kendaraan logistik ke Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ). Selain itu, arus kendaraan juga bisa dialihkan ke Pelabuhan Pelindo Ciwandan.

“Kami khawatir kendaraan truk akan menumpuk di pelabuhan alternatif seperti BBJ dan Ciwandan apabila tidak ada penyesuaian kebijakan,” kata Khoiri saat ditemui di Kota Cilegon, Jumat 6 Maret 2026.

Berita Terkait: Mulai 13 Maret 2026, Truk Sumbu Tiga Dibatasi di Jalur Mudik Cilegon Menuju Pelabuhan

Menurutnya, kondisi serupa pernah terjadi pada masa angkutan Lebaran sebelumnya. Saat itu, sebagian kendaraan logistik harus menunggu berhari-hari karena antrean penyeberangan yang panjang.

“Pengalaman sebelumnya menunjukkan truk bisa tertahan berhari-hari di pelabuhan alternatif, sementara di Pelabuhan Merak justru relatif lengang,” ujarnya.

Ia menilai kebijakan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pembatasan operasional angkutan barang selama Lebaran perlu ditinjau kembali. Tujuannya agar tidak menimbulkan dampak baru di lapangan.

Selain berpotensi menimbulkan antrean panjang kendaraan, kondisi tersebut juga dinilai dapat merugikan perusahaan pelayaran.

Berita Terkait: Ini Daftar Truk yang Tetap Boleh Melintas Saat Pembatasan Lebaran 2026 di Cilegon

Khususnya merugikan perusahaan yang mengoperasikan kapal di dermaga reguler Pelabuhan Merak.

“Kami berharap ada evaluasi sehingga distribusi kendaraan bisa lebih merata dan operasional kapal tetap berjalan optimal,” jelas Khoiri.

Untuk itu, Gapasdap mengaku telah menyampaikan surat resmi kepada Kementerian Perhubungan. Mereka meminta agar kebijakan larangan truk melintas di Pelabuhan Merak tersebut dapat dikaji ulang sebelum masa angkutan Lebaran dimulai.

TERKAIT
- Advertisment -