Serang, Bantentv.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan pengisian seluruh jabatan eselon II yang kosong, dapat diselesaikan dan dilantik pada Agustus 2025 ini.
Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan, bulan tersebut bertepatan dengan enam bulan masa kerja Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten.
Sehingga pemerintah daerah tidak perlu lagi meminta izin kepada kementerian untuk melakukan rotasi dan mutasi pejabatan.
Baca Juga: Sepuluh Pejabat Eselon II Kota Cilegon Dilantik
Ia menambahkan akan segera menyampaikan usulan tersebut kepada sekretaris daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan, agar pelantikan pejabat eselon II dapat dipersiapkan dengan baik.
“Insyaallah bulan Agustus ini, karena kami sudah dilantik bulan Februari jadi gak perlu lagi izin pada kementerian setelah tanggal 20, jadi boleh dilakukan. Tetapi kita juga perlu ngereport karena ini masuknya ke pegawaian jadi harus didata kepegawaian yang ada,” ujar Dimyati.
Dimyati menambahkan, pengisian akan diperioritaskan ASN Pemprov Banten, namun juga membuka bagi ASN luar Pemprov Banten.
Editor : Erina Faiha Qothrunnada