Jumat, September 19, 2025
BerandaBeritaPemkot Cilegon Perketat Aturan Car Free Day Untuk Pegawai

Pemkot Cilegon Perketat Aturan Car Free Day Untuk Pegawai

Saluran WhatsApp

Bantentv.com – ASN di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon yang tidak mematuhi peraturan bebas hari kendaraan bermotor yang berlaku setiap hari Jumat pada minggu keempat akan ditindak tegas.

Wali Kota Cilegon Robinsar mengatakan, program hari bebas kendaraan bermotor ini perlu dijalankan oleh seluruh pegawai Pemkot Cilegon organisasi perangkat dinas manapun. Lantaran merupakan salah satu bentuk program Go Green dari Pemkot Cilegon.

“Bebas kendaraan juga adalah kebijakan dari kami, kami harapkan dukungan dari semua OPD juga, seluruh ASN juga untuk bersama-sama kita mensukseskan program tersebut agar sukses, Go Green,” ujar Robinsar.

Baca Juga: Pemkot Cilegon Terapkan Gerakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor

Sementara itu, program tersebut telah dikeluarkan instruksi Wali Kota Cilegon Nomor 2 Tahun 2025, tentang gerakan hari bebas kendaraan bermotor di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon yang sudah berlangsung sejak Mei 2025 lalu.

“Ketika kemarin saya naik angkot, seneng juga ternyata masyarakat banyak penumpangnya jadi harapannya lumayan kan itu, ketika ASN naik ojek online atau ojek pangkalan, angkot bisa menambah penghasilan mereka,” kata Robinsar.

Diketahui, masih banyak pegawai Pemkot Cilegon yang tidak mematuhi aturan pada hari bebas kendaraan. Bahkan para pegawai hanya memindahkan kendaraannya seperti di parkiran Alun-Alun Kota Cilegon, belakang gedung DPRD hingga di sekitaran gedung Pemkot Cilegon.

Editor : Erina Faiha

TERKAIT
- Advertisment -