Bantentv.com – Pemerintah resmi menetapkan total 25 hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026.
Keputusan itu disampaikan usai rapat koordinasi yang melibatkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), serta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).
Menko PMK Pratikno menegaskan keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yakni Menpan-RB, Menag, dan Menaker.
“Untuk tahun 2026, libur nasional ditetapkan sebanyak 17 hari, sementara cuti bersama mencapai 8 hari,” ujar Pratikno, Jumat, 19 September 2025.
Keputusan ini juga berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan akan diperkuat melalui Keputusan Presiden.
Baca Juga: Banyak Tanggal Merah di Bulan Mei 2025, Siap-siap Ambil Cuti
Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan, pembagian hari libur nasional 2026 disusun secara adil bagi seluruh umat beragama di Indonesia.
Rinciannya mencakup lima hari libur untuk umat Islam, empat hari libur bagi umat Kristen dan Katolik, masing-masing satu hari untuk Hindu, Buddha, serta Khonghucu.
“Penyebarannya merata sehingga semua pihak bisa lebih menikmati dan menerima,” kata Nasaruddin.
Daftar 17 Hari Libur Nasional 2026

- Kamis, 1 Januari – Tahun Baru 2026 Masehi
- Jumat, 16 Januari – Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW
- Selasa, 17 Februari – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- Kamis, 19 Maret – Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- Sabtu, 21 Maret – Idul Fitri 1477 Hijriah
- Minggu, 22 Maret – Idul Fitri 1477 Hijriah
- Jumat, 3 April – Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 5 April – Paskah
- Jumat, 1 Mei – Hari Buruh Internasional
- Kamis, 14 Mei – Kenaikan Yesus Kristus
- Rabu, 27 Mei – Idul Adha 1447 Hijriah
- Minggu, 31 Mei – Waisak 2570 BE
- Senin, 1 Juni – Hari Lahir Pancasila
- Selasa, 16 Juni – Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
- Senin, 17 Agustus – Hari Kemerdekaan RI
- Selasa, 25 Agustus – Maulid Nabi Muhammad SAW
- Jumat, 25 Desember – Natal
Delapan Hari Cuti Bersama
- Senin, 16 Februari – Tahun Baru Imlek
- Rabu, 18 Maret – Nyepi
- Jumat, 20 Maret – Idul Fitri
- Senin, 23 Maret – Idul Fitri
- Selasa, 24 Maret – Idul Fitri
- Rabu, 15 Mei – Kenaikan Yesus Kristus
- Kamis, 28 Mei – Idul Adha
- Kamis, 24 Desember – Natal
Libur Panjang karena Nyepi dan Idul Fitri Berdekatan
Khusus tahun 2026, libur Idul Fitri berdekatan dengan Nyepi, sehingga masyarakat akan menikmati rangkaian libur panjang mulai 18 hingga 24 Maret 2026.
Dengan penetapan ini, masyarakat memiliki waktu lebih banyak untuk berkumpul bersama keluarga, berwisata, atau melakukan perjalanan.