Sabtu, Oktober 4, 2025
BerandaBeritaNasionalKasus Radiasi Cesium-137, Pemerintah Bentuk Satgas Lindungi Keamanan Pangan Nasional

Kasus Radiasi Cesium-137, Pemerintah Bentuk Satgas Lindungi Keamanan Pangan Nasional

Saluran WhatsApp

Bantentv.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan pemerintah segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan kasus Radiasi Cesium-137 (CS-137) untuk melindungi kesehatan masyarakat dan menjamin keamanan pangan nasional.

Langkah ini diambil setelah Amerika Serikat menolak produk udang beku asal Indonesia yang diduga terkontaminasi radionuklida berbahaya.

Dalam rapat koordinasi tingkat menteri bersama BPOM di Jakarta, Jumat, 12 September 2025, Zulhas mengungkapkan temuan penting kasus radiasi cesium-137.

“14 kontainer tanpa izin asal Filipina terdeteksi mengandung paparan CS-137 berupa scrap dan serbuk logam di Pelabuhan Tanjung Priok,” ungkap Zulhas.

Baca Juga: PT PMT Diduga Jadi Sumber Radiasi Cs-137, KLHK Lakukan Investigasi

Zulhas pun mengatakan indonesia merupakan korban dari kejadian ini. “Indonesia sebenarnya menjadi korban. Pemerintah segera menindaklanjuti dengan melakukan re-ekspor kontainer yang terdeteksi paparan CS-137 tersebut,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga menyegel dan melokalisasi area di kawasan industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, tempat ditemukannya cemaran radioaktif. PT Peter Metal Technology yang terkait dengan kasus ini juga telah diawasi ketat.

Wilayah terdampak dipastikan sudah melalui proses dekontaminasi sebagai bentuk prioritas keamanan pangan.

Diketahui, kasus ini berawal dari laporan Badan Pengawas Obat dan Makanan AS yang menerima informasi dari Customs and Border Protection (CBP).

Hasil pemeriksaan mendeteksi adanya cemaran radioaktif pada salah satu kontainer udang beku asal Indonesia.

Pemerintah Indonesia kini bergerak cepat untuk memastikan rantai distribusi pangan aman dan tidak ada dampak radiasi terhadap masyarakat.

TERKAIT
- Advertisment -