BerandaBeritaKasus Dugaan Cabul Anak, Guru Silat di Waringinkurung Resmi Ditahan

Kasus Dugaan Cabul Anak, Guru Silat di Waringinkurung Resmi Ditahan

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Kasus dugaan tindak pidana asusila terhadap anak terjadi di Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten. Terduga pelaku merupakan seorang guru silat yang mengajar anak-anak di lingkungan tempat tinggalnya. Aksi tersebut diduga telah berlangsung sejak tahun 2024 hingga 2025.

Saat ini, empat korban telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Mirisnya, salah satu korban diketahui merupakan keponakan kandung pelaku. Perbuatan yang diduga dilakukan pelaku meliputi pencabulan hingga persetubuhan.

Baca Juga: Modus Ritual Air Kembang, Pelaku Cabuli Anak di Waringinkurung

Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, mengimbau masyarakat yang mengetahui atau merasa menjadi korban untuk segera melapor kepada pihak kepolisian guna penanganan lebih lanjut.

“Pelaku telah diamankan dan resmi ditahan pada Selasa sore, 7 April 2026. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya, namun mengaku tidak melakukan paksaan,” ujar Maruli Ahiles Hutapea.

Ia menegaskan, kepolisian akan menindak tegas pelaku kekerasan seksual terhadap anak sesuai dengan pasal dan undang-undang yang berlaku.

Editor : Erina Faiha

TERKAIT
- Advertisment -