Serang, Bantentv.com – Pemerintah Provinsi Banten menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengkaji kemungkinan penghentian sementara aktivitas truk tambang selama periode Natal dan Tahun Baru (nataru) 2026.
Kebijakan ini muncul sebagai respons terhadap meningkatnya mobilitas masyarakat pada masa libur panjang, yang setiap tahun selalu diiringi lonjakan volume kendaraan di berbagai titik jalan utama.
Rencana tersebut dibahas dalam rapat koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara virtual pada Senin, 1 Desember 2025.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandi, menyoroti bahwa meskipun pembatasan jam operasional sudah diberlakukan, arus kendaraan selama momen liburan, termasuk nataru, tetap cenderung meningkat signifikan.
Pengalaman tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa kepadatan tersebut berdampak langsung pada kenyamanan dan kelancaran perjalanan masyarakat, baik yang mudik maupun yang berlibur.
Baca Juga: Bupati Serang : Jam Operasional Truk Tambang Tunggu Peraturan Gubernur Terbit
Deden kemudian menginstruksikan Dinas Perhubungan Provinsi Banten untuk melakukan kajian teknis bersama para pemangku kepentingan.
Evaluasi diperlukan untuk memastikan apakah pembatasan yang sudah berjalan saat ini masih memadai, atau perlu diambil langkah yang lebih tegas berupa penghentian sementara operasional truk tambang selama periode nataru.
“Para masyarakat yang libur harus bersaing dengan ribuan truk yang ada di jalan-jalan, makanya Pak Kadishub akan kembali mengkaji ulang, apakah kita cukup hanya membatasi atau sementara waktu kita tutup pada saat libur nataru tersebut,” ujar Deden.
Ia juga mengakui bahwa kebijakan serupa sudah menjadi langkah rutin setiap libur panjang, baik saat Lebaran maupun nataru, dengan pengecualian untuk kendaraan pengangkut kebutuhan pokok dan BBM yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.