BerandaBeritaIsu Harga BBM Non-Subsidi Naik April 2026, Ini Penjelasan Menteri ESDM

Isu Harga BBM Non-Subsidi Naik April 2026, Ini Penjelasan Menteri ESDM

Saluran WhatsApp

Bantentv.com – Beredar informasi mengenai rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di Indonesia mulai April 2026. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pun memberikan penjelasan terkait isu tersebut.

Bahlil menyampaikan bahwa penetapan harga BBM telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Tahun 2022, yang memuat dua formulasi harga, yakni untuk BBM industri dan BBM non-industri.

“Di Peraturan Menteri ESDM tahun 2022 telah diatur dua formulasi tentang harga BBM, satu untuk industri dan satu untuk non-industri. Untuk BBM industri, tanpa diumumkan pun harganya mengikuti mekanisme pasar,” ujar Bahlil dalam video Sekretariat Presiden, yang dikutip Kompas Selasa, 31 Maret 2026.

Baca Juga: Pertamina Sesuaikan Harga BBM 2026, Ini Daftar Terbaru di Berbagai Wilayah

Ia menjelaskan, BBM industri seperti bensin dengan RON 95 dan RON 98 diperuntukkan bagi kalangan tertentu dan tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah. Oleh karena itu, harganya akan menyesuaikan dengan kondisi pasar minyak dunia.

Bahlil menegaskan, negara hanya bertugas memastikan ketersediaan energi, sementara pembiayaan BBM non-subsidi sepenuhnya ditanggung oleh konsumen.

Berdasarkan informasi yang beredar, harga BBM non-subsidi diprediksi mengalami kenaikan sekitar 10 persen mulai 1 April 2026 pukul 00.00 WIB. Kenaikan tersebut dipengaruhi oleh dinamika harga minyak dunia, termasuk dampak gejolak geopolitik di kawasan Timur Tengah.

Editor : Erina Faiha

TERKAIT
- Advertisment -