BerandaBeritaDugaan Kasus Aborsi, Polisi Lakukan Ekshumasi Makam Janin Bayi

Dugaan Kasus Aborsi, Polisi Lakukan Ekshumasi Makam Janin Bayi

Saluran WhatsApp

Pandeglang, Bantentv.com – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Pandeglang melakukan ekshumasi terhadap janin atas dugaan tindak kejahatan aborsi, Kamis 5 Maret 2026.

Proses ekshumasi ini dilakukan di sebuah makam yang berada di Desa Kadu Engang, Kecamatan Cadasari, sebagai bagian dari upaya penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti.

“Proses ekshumasi ini dilakukan untuk mencari barang bukti tambahan terkait dugaan tindak pidana aborsi,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, Widi Setiawan.

Baca Juga: Forensik Bhayangkara Polda Banten Lakukan Ekshumasi Korban Pengeroyokan

Polisi Lakukan Ekshumasi Makam Janin Bayi
Polisi Lakukan Ekshumasi Makam Janin Bayi

Ekshumasi yang dilakukan oleh Polres Pandeglang bersama tim dokter forensik Rumah Sakit Umum Daerah Berkah Pandeglang berlangsung selama kurang lebih tiga jam.

“Saat ini pelaku berinisial PP berusia 22 tahun, yang merupakan ibu kandung janin, sudah diamankan dan ditahan di Rutan Mapolres Pandeglang,” kata Widi Setiawan.

Baca Juga: Nekat Aborsi, Seorang Mahasiswi di Pandeglang Diamankan Polisi

Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Widianto, menjelaskan proses ekshumasi ini dilakukan guna mencari barang bukti tambahan terkait dugaan tindak pidana aborsi. Widi mengaku saat ini pelaku berinisial P-P berusia 22 tahun, yang merupakan ibu kandung sang janin, sudah ditahan di Rutan Mapolres Pandeglang.

“Ekshumasi dilakukan bersama tim dokter forensik untuk kepentingan penyidikan dan pengumpulan alat bukti,” jelas Widi Setiawan.        

Diketahui sebelumnya bahwa dugaan aborsi terjadi pada Desember 2025 lalu, di mana pelaku aborsi merupakan kedua orang tua dari janin bayi tersebut.

Editor : Erina Faiha

TERKAIT
- Advertisment -