Serang, Bantentv.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menyerukan agar pemerintah daerah meningkatkan mutu pelayanan publik, menyusul hasil kegiatan reses masa sidang ketiga tahun anggaran 2024–2025.
Aspirasi ini disampaikan secara resmi dalam Rapat Paripurna DPRD Banten yang digelar di Gedung DPRD, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kamis, 5 Juni 2026.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Banten, Yudi Budi Wibowo, menyampaikan bahwa selama pelaksanaan reses yang berlangsung dari 14 hingga 23 Mei, masyarakat menyoroti masih lemahnya pelayanan pemerintah di sektor-sektor mendasar.
“Harapannya, Pemerintah Provinsi Banten ke depan bisa menjadi lebih baik lagi. Kami memahami bahwa masih ada kekurangan di sana-sini, namun kami berkomitmen untuk terus berkolaborasi demi meningkatkan pelayanan publik. Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah, baik legislatif maupun eksekutif, di tengah kebutuhan mereka,” ucap Yudi.
Baca juga: DPRD Banten Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses Perdana
Tiga sektor utama yang mendapat perhatian warga selama penjaringan aspirasi yakni pendidikan, layanan kesehatan, dan infrastruktur. Namun demikian, pelayanan publik secara umum disebut sebagai hal yang harus ditingkatkan secara menyeluruh. Termasuk di dalamnya adalah penanganan banjir dan pelayanan administratif di berbagai instansi daerah.

Peningkatan pelayanan ini, menurut Yudi, bukan semata-mata kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari upaya menghadirkan pemerintahan yang berpihak dan dirasakan langsung oleh masyarakat. Diharapkan, kehadiran pemerintah, baik legislatif maupun eksekutif, tidak bersifat simbolik, melainkan nyata dan substansial.
Dalam rapat yang sama, turut dibahas pula rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD Banten mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan. Plh Sekda Provinsi Banten, Deden Apriandhi, mengungkapkan bahwa saat ini baru sekitar 40,1 persen dari 5,63 juta tenaga kerja yang telah tercakup dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada DPRD ProvinsiBbanten khususnya komisi V atas inisiatif dan perhatian besar terhadap perlindungan sosial bagi para pekerja khususnya kelompok pekerja informal, melalui pengusulan perancangan peraturan daerah tentang penyelenggaran jaminan sosial ketenagakerjaan. Saat ini masih terdapat ketimpangan yang cukup besar dengan cakupan kepesertaan ketenagakerjaan di Provinsi Banten,” ungkap Deden.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen kolektif untuk menghadirkan pemerintahan yang inklusif dan responsif. Melalui momentum ini, diharapkan tidak hanya pelayanan publik yang meningkat, tetapi juga kesadaran kolektif dalam memperkuat rasa keadilan sosial.
Siti Anisatusshalihah