BerandaBeritaCara Cek Bansos PKH dan BPNT di Banten Secara Online

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT di Banten Secara Online

Saluran WhatsApp

Banten, Bantentv.com – Warga Provinsi Banten dapat mengecek status penerimaan bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), secara daring melalui situs resmi Kementerian Sosial.

Pengecekan bansos dilakukan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data wilayah dan identitas sesuai KTP.

Layanan ini memudahkan masyarakat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan.

Untuk melakukan pengecekan, warga cukup membuka situs resmi Kemensos dan memilih wilayah administratif mulai dari provinsi hingga desa atau kelurahan.

Baca Juga: Ribuan Warga Lebak Terima Bantuan Sosial BPNT dan PKH

Selanjutnya, masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP serta kode captcha yang tersedia.

Setelah data diinput, sistem akan menampilkan status penerimaan bansos, jenis bantuan yang diterima seperti PKH atau BPNT, serta periode penyalurannya. Data tersebut bersumber dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Masyarakat diimbau memastikan data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen kependudukan guna menghindari kesalahan informasi.

Baca Juga: Bansos PKH, BLT, BPNT, dan Sembako Cair Februari 2026, Gini Cara Ceknya!

Selain melalui situs web, pengecekan bansos juga dapat dilakukan lewat aplikasi resmi “Cek Bansos” milik Kementerian Sosial.

Kenapa Warga Perlu Rutin Cek Status Bansos?

Kementerian Sosial melakukan pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) setiap bulan. Karena itu, status penerima bantuan sosial dapat berubah sewaktu-waktu.

Seseorang yang sebelumnya menerima bansos bisa tidak lagi terdaftar jika dinilai sudah mampu atau mengalami graduasi. Sebaliknya, warga yang sebelumnya belum terdaftar berpeluang masuk sebagai penerima jika memenuhi kriteria atau mengalami inklusi.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau rutin mengecek status bansos agar mengetahui kondisi terbaru penerimaan bantuan, termasuk jenis dan periode penyalurannya.

Saluran Pengaduan Resmi Kemensos

Jika warga mengalami kendala atau menemukan ketidaksesuaian data yang tidak dapat diselesaikan secara mandiri, pengaduan dapat disampaikan melalui saluran resmi berikut:

  • Call Center Kemensos: 021-171 atau 1500-799 (layanan 24 jam)
  • WhatsApp Kemensos: 0811-1171-171
  • Website Pengaduan: pengaduan.kemensos.go.id
  • Aplikasi LAPOR!: tersedia di Play Store dan App Store
  • Datang langsung: Kantor Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat

Saluran ini disediakan untuk memastikan proses penyaluran bansos berjalan tepat sasaran dan transparan.

TERKAIT
- Advertisment -