BerandaBeritaBupati Tangerang Buka Seminar Nasional Diskusi Aglomerasi Jabodetabekpunjur

Bupati Tangerang Buka Seminar Nasional Diskusi Aglomerasi Jabodetabekpunjur

Saluran WhatsApp

Tangerang, Bantentv.com – Pertumbuhan kawasan urban di wilayah aglomerasi Jabodetabekpunjur terus menunjukkan peningkatan dan membawa dampak luas terhadap berbagai sektor kehidupan.

Beragam persoalan seperti pengelolaan sampah, sistem transportasi, hingga ketahanan pangan menjadi tantangan nyata yang membutuhkan penanganan terpadu dalam kerangka aglomerasi lintas daerah.

Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Bappeda menggelar seminar nasional bertajuk diskusi aglomerasi Sustainable Aglo City Summit 2026 di Novotel Tangerang BSD City, Rabu 29 April 2026.

Kegiatan ini mempertemukan pemerintah daerah di wilayah aglomerasi Jabodetabekpunjur dan Banten, dengan fokus pada tiga isu utama, yakni pengelolaan sampah, transportasi, dan ketahanan pangan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, menegaskan bahwa forum ini merupakan langkah awal untuk memperkuat sinergi antarwilayah dalam kerangka aglomerasi.

Ia menyebutkan bahwa kesamaan persoalan menjadi dasar penting untuk mendorong kolaborasi yang lebih efektif.

“Poinnya adalah kita memiliki masalah yang sama dan keinginan yang sama untuk menyelesaikan itu. Pertama, soal persampahan. Kedua, ketahanan pangan. Ketiga, transportasi. Ini yang sangat mendesak,” kata Soma.

Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia saat diskusi aglomerasi Sustainable Aglo City Summit 2026 di Novotel Tangerang BSD City, Rabu 29 April 2026.
Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia saat diskusi aglomerasi Sustainable Aglo City Summit 2026 di Novotel Tangerang BSD City, Rabu 29 April 2026.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Bima Arya, menyampaikan bahwa pemerintah pusat masih mematangkan landasan hukum terkait aglomerasi.

Langkah ini dinilai penting agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan kawasan aglomerasi.

“Sekarang masih mematangkan landasan hukumnya, karena kan itu perlu diturunkan dari UU daerah khusus Jakarta, supaya tidak tumpang tindik. Jadi masih disiapkan oleh Kemendagri,” ungkap Bima Arya.

Baca Juga: DPRD dan Bupati Tangerang Setujui Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menekankan bahwa pemerintah daerah perlu merespons program aglomerasi dengan langkah konkret.

Salah satunya melalui kerja sama antarwilayah, termasuk dengan Kota Tangerang dalam program pengolahan sampah menjadi energi listrik atau waste to energy sebagai bagian dari penguatan aglomerasi.

“Saat ini kan pemerintah pusat sedang gencar-gencarnya dalam menjalankan program aglomerasi, salah satunya adalah aglomerasi terkait dengan penanganan sampah menjadi energi listrik, dan nanti aka nada aglomerasi-aglomerasi lainnya yang akan dirumuskan oleh pemerintah pusat,” kata Moch Maesyal.

Ia juga menambahkan bahwa seluruh daerah yang masuk dalam kawasan aglomerasi Jabodetabekpunjur perlu bergerak cepat melalui kolaborasi lintas sektor. Sinergi antar daerah menjadi kunci agar program aglomerasi dapat berjalan efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kita di daerah harus juga bisa respons dengan program aglomerasi ini. Jadi yang pertama kita mengadakan pertemuan diskusi tentang tata kelola pemerintahan dan fungsi melayani masyarakat antar daerah,” tuturnya.

Melalui penguatan sinergi dan kolaborasi dalam kerangka aglomerasi, diharapkan tercipta tata kelola perkotaan yang lebih terintegrasi.

Editor Siti Anisatusshalihah
TERKAIT
- Advertisment -