BerandaBeritaBerbasis Manajemen Talenta, Gubernur Banten Lantik 132 Pejabat Eselon III dan IV

Berbasis Manajemen Talenta, Gubernur Banten Lantik 132 Pejabat Eselon III dan IV

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Gubernur Banten Andra Soni melantik 132 pejabat eselon III dan IV di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa, 31 Maret 2026.

Andra Soni menegaskan pelantikan tersebut merupakan momentum penting untuk memperkuat kinerja birokrasi yang berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 161 Tahun 2026 dan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Andra Soni menegaskan pelantikan tersebut merupakan momentum penting untuk memperkuat kinerja birokrasi yang berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Baca Juga: 20 Pejabat Eselon II Pemprov Banten Dilantik Hari Ini

Proses pengisian jabatan juga melalui manajemen talenta dan berdasarkan aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Jabatan adalah amanah, bukan pilihan. Saya minta seluruh pejabat yang dilantik hari ini segera beradaptasi dan membangun sinergi tim untuk mewujudkan visi Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi,” tegas Andra Soni.

Selanjutnya, Andra Soni juga menekankan kepada pejabat yang baru dilantik untuk memperhatikan pentingnya semangat kerja yang adaptif, responsif, dan efisien dalam menjalankan program pembangunan serta mengoptimalkan pelayanan publik.

“Kedepankan inovasi. Bangun hubungan kerja yang konsultatif dan kolegial, baik dengan pejabat fungsional maupun pelaksana. Kita harus siap melayani, bukan dilayani,” tambahnya.

Sebagai informasi, proses pengisian jabatan administrator dan pengawas tersebut menggunakan mekanisme manajemen talenta untuk rotasi mutasi jabatan sebanyak 58 orang dan promosi sebanyak 74 orang.

Editor : Erina Faiha

TERKAIT
- Advertisment -