BerandaBeritaBebas dari Pemakzulan, Bupati Sadewo Ikut Terjaring OTT KPK

Bebas dari Pemakzulan, Bupati Sadewo Ikut Terjaring OTT KPK

Saluran WhatsApp

Bantentv.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Senin, 19 Januari 2026.

Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak, salah satunya adalah Bupati Pati, Sudewo (SDW).

KPK memastikan bahwa Sudewo termasuk pihak yang diamankan dalam kegiatan operasi tangkap tangan tersebut.

Kepastian itu disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis kepada wartawan.

“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangkap di Pati adalah Sdr. SDW,” kata Budi Prasetyo, dilansir dari media nasional.

Usai diamankan, Sudewo langsung menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK. Proses pemeriksaan sementara dilakukan dengan meminjam ruangan di Polres Kudus.

Baca Juga: Pemakzulan Gagal, DPRD Pati Sepakati Rekomendasi Perbaikan untuk Sudewo 

Menurut Budi, pemeriksaan tersebut bersifat intensif dan dilakukan dalam kurun waktu 1×24 jam sebelum KPK menentukan status hukum yang bersangkutan.

“Saat ini, yang bersangkutan (Sudewo) sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim di Polres Kudus,” jelasnya.

Selain Sudewo, KPK juga mengungkap bahwa terdapat pihak lain yang turut diamankan dalam OTT di Kabupaten Pati.

Tim penyidik KPK menduga pihak tersebut berperan sebagai pengepul dana yang bersumber dari unsur perangkat daerah.

Keberadaan pihak tambahan ini memperkuat indikasi bahwa kasus yang tengah ditangani KPK melibatkan lebih dari satu orang dan kemungkinan berkaitan dengan alur pengumpulan dana tertentu.

“Ya, di antaranya itu yang diamankan (pengepul), nanti kami akan update secara lebih lengkap lagi,” tutur Budi.

Penangkapan Sudewo oleh KPK menjadi perhatian publik, mengingat sebelumnya yang bersangkutan sempat lolos dari upaya pemakzulan yang bermula dari kontroversi kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 250%.

Kini, dengan adanya OTT KPK, proses hukum kembali berjalan dan menempatkan Sudewo dalam pemeriksaan intensif.

Editor Siti Anisatusshalihah
TERKAIT
- Advertisment -