Serang, Bantentv.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Banten melaksanakan Operasi Patuh Maung 2025 sejak 14 hingga 27 Juli 2025, berhasil menjaring 6.541 pelanggar lalin. Dari jumlah tersebut, mayoritas pelajar.
Berdasarkan hasil data yang dirilis Ditlantas Polda Banten, Senin 28 Juli 2025, wilayah Tangerang Raya, Kota Cilegon, dan Kota Serang menjadi penyumbang pelanggaran tertinggi selama operasi berlangsung.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Banten, AKBP Himawan Aji Angga, menyampaikan bahwa total sebanyak 6.541 kendaraan terjaring dalam operasi tersebut.
“Jumlah kendaraan yang dikenai dakgar (penindakan pelanggaran) mencapai 6.541 unit,” ujar Himawan.
Baca Juga: Jumlah Pelanggar Operasi Patuh Maung Meningkat
Dari jumlah tersebut, sepeda motor mendominasi hingga 60 persen atau setara 4.039 pelanggaran, disusul oleh mobil penumpang (1.661), mobil barang (786), dan bus (55 unit).
Himawan menjelaskan bahwa kesadaran terhadap kelengkapan dokumen berkendara masih rendah, terutama di kalangan pengendara roda dua.
Jenis pelanggaran paling umum dilakukan oleh pelajar dan remaja yang belum memiliki SIM atau masih di bawah umur.
Selain itu, banyak pelanggaran ditemukan dalam bentuk tidak mengenakan helm bagi pengendara roda dua maupun sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.
“Kami memberikan tindakan tegas berupa tilang, penahanan kendaraan, hingga penyitaan SIM. Namun ada juga yang hanya kami beri teguran atau hukuman ringan di tempat,” tambahnya.
Himawan menyebut Operasi Patuh Maung digelar rutin untuk disiplinkan lalu lintas dan tekan angka kecelakaan di jalan.
Editor: Erina Faiha Qotrunnada